segunda-feira, 10 de julho de 2023

Sulitnya demokrasi di negaraku- kebebasan berpendapat hanyalah SLOGAN SAMPAH!


Timor Hau Nian Doben - Tradusaun hosi Maubere Oan ba Timor Hau Nian Doben

Polisi Nasional Timor-Leste (PNTL) hari ini menangkap seorang pemuda Timor, yang menggunakan nama samaran Jonn Malic di Facebook, karena diduga menghina para pemimpin Timor, khususnya Perdana Menteri, Xanana Gusmão.

Menurut Timor Post, “PNTL mencurigai bahwa Jonn Malic di jejaring sosial tersebut terus menerus menghina dan memfitnah Xanana Gusmão selama beberapa minggu ini”.

Pemuda tersebut saat ini ditahan di Dili dimana tim investigasi sedang melakukan proses identifikasi dan berusaha mencari tahu lebih detail terkait dugaan hinaan yang diucapkan John Malic terhadap Xanana Gusmão di Facebook.

Seorang deputi yang dihubungi oleh Timor Hau Nian Doben menyatakan bahwa “perburuan orang orang yang tak sependapat dengan Xanana Gusmao telah dimulai dan akan seperti itulah pemerintahan Xanana, selalu berusaha mengalihkan perhatian dari yang penting ke detail kecil yang dapat membenarkan kegagalannya sebagai kepala sebuah eksekutif yang penuh dengan inkompeten dan hanya mengidolakan Xanana”.

Wakil rakyat juga mengatakan bahwa “jika PNTL memiliki itikad baik, mereka akan bertindak melawan halaman dijejaring social,yang di miliki oleh bawahan dan pengikut  Xanana Gusmão, sama halnya Pusat Media CNRT, yang selama lima tahun hanya mengamankan  agenda Xanana beserta kroninya, dan dalam cuitannya Pusat Media Center selalu dan  sangat menghina para pemimpin Fretilin, PLP dan Khunto. Dan  Kita semua tahu, siapa anggota halaman ini, tetapi karena mereka melayani Xanana, perilaku  buas ini tidak dapat disentuh”. Merek aman dari jeratan hukum, hukum tidak dapat menyentuh kroni ini, kebebasan dalam menghina Tampa sentuhan hukum.

Timor Hau Nian Doben juga mengetahui bahwa beberapa halaman Facebook tertentu sedang diselidiki oleh polisi Timor Leste, termasuk Kontra Sira dan Kadalak Sulimutu.

Konstitusi Republik Timor menetapkan kebebasan berekspresi dan informasi.

Pasal 40

(Kebebasan berekspresi dan informasi)

1. Setiap orang berhak atas kebebasan berekspresi dan berhak untuk menginformasikan dan diberitahu secara tidak memihak.

2. Pelaksanaan kebebasan berekspresi dan informasi tidak dapat dibatasi oleh jenis penyensoran apa pun.

Pemerintah Xanana Gusmão sebelumnya berturut-turut melanggar kebebasan berekspresi di Timor-Leste, yang paling mencolok pada tahun 2015 dengan pembunuhan Mauk Moruk oleh agen keamanan di negara tersebut yang mengklaim bahwa dia adalah “bahaya bagi stabilitas”, tetapi seorang Pejuang Kemerdekaan Mauk Moruk hanya mengkritik Gusmão dan ketidakmampuannya untuk mengatur negara atas nama rakyat.

Sem comentários:

Enviar um comentário

Nota: só um membro deste blogue pode publicar um comentário.